PRIANGANTIMURNEWS - Rinada Istri mantan Andika eks The Titan kembali ditangkap polisi.
Sebelumnya Rinada ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena kasus vedia syur yang dilakukannya. Kini Rinada ditangkan karena narkoba.
Rinada diketahui positif menggunakan sabu-sabu atau metapethamine. Rinada saat diamankan sedang berada di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Bandung pada Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Basement BEC Bandung Terbakar, Api Diduga dari Genset
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna membenarkan jika anggotanya telah menangkap seorang publik figur berinisial RS.
"Kita amankan seorang publik figur, berinisial RS. Dia terkonfirmasi positif mengkonsumsi metamphetamine, atau sabu-sabu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung Kamis 18 Februari 2021.
Penangkapan terhadap Rinada, merupakan pengembangan dari tertangkapnya 5 orang lainnya, yang diduga memasok sabu-sabu terhadap Rinada.
Baca Juga: Kawanan Rampok Nekat Membunuh Nenek Dewi dan Menusuk Perut Pembantu
"Jadi 5 orang yang diamankan itu, berinisial JH, D, UC, YM, dan DM, pada penangkapan itu kami mengamankan juga sejumlah barang bukti," katanya.
Barang bukti tersebut lanjut Ulung adalah 87,5 gram sabu-sabu, ekstasi 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram. "Semuanya sudah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi," katanya.