Menurutnya, birokrasi tidak hanya harus profesional, tetapi juga harus cepat.
Baca Juga: Tips Sederhana Membuat Film Menggunakan Kamera Semartphone, Hasil Tetap Memuaskan
"Yang ingin kami terapkan adalah kecepatan. Dengan adanya penerapan Prokes yang makin ketat, harus pandai-pandai berinovasi. Selesainya Undang-Undang Cipta Kerja harus diringi Pemda dengan cepat memberikan pelayan,” ungkapnya (Andika)***