PRIANGANTIMURNEWS - Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang digeladah oleh Kejaksaan Negeri Karawang Senin 6 September 2021.
Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada dinas tersebut, yang selama ini sedang diselidiki.
Dengan disaksikan langsung oleh Kajari Karawang, Martha Purulina Berliana dan Kapala Seksi Pidana Khusus, Danny Khaerudin, dan Kasi Intelijen Tohom Hasiholan, penggeledahan dilakukan pukul 09.00 WIB.
Di ruangan kerja pegawai Dinas pertanian, tampak sejumlah jaksa dari Seksi Pidsus membongkar berbagai arsip yang ada di kantor Distan.
"Penggeledahan ini kami lakukan seizin Pengadilan Tipikor Bandung, melalui surat No. 6/Pen.Sus/A/2021/PGN tanggal 24 Agustus 2021. Hal ini untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan DAK Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2018," ujar Martha sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat Senin 6 September 2021.
Disebutkan, penyidik berusaha mencari barang bukti asli yang belum didapatkan. Apalagi, ada informasi yang menyebutkan barang bukti asli sudah musnah tersapu banjir awal 2021.
"Kami menggeledah tempat yang diduga sebagai tempat tersimpannya atau ditemukannya barang bukti terkait tindak pidana tersebut," kata Kajari lebih lanjut.
Menurutnya, barang yang dicari berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembangunan dam parit tahun 2018.
"Berdasarkan data awal, proyek pembangunan dam parit menggunakan DAK senilai Rp 9 miliar. Namun Rp 400 juta di antaranya diduga diselewengkan," kata Martha.
Baca Juga: Pemimpin Protes Belarus Kolesnikova Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara
Kendati nilai kerugian negara masih dihitung pihak BPK, lanjut dia, pihak Kejari bisa menghitung sendiri berapa uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini, sudah ada seorang pejabat di lingkungan Dinas Pertanian yang ditetapkan sebagai tersangka.*** (Dodo Rihanto/Pikiran Rakyat)