"Setelah dipelajari nanti kemudian ada beberapa hal yang akan dilakukan yaitu dengan memanggil saksinya dalam rangka penyelidikan ya," katanya.
Sebelumnya, Ustaz Solmed dituduh oleh Suwarna telah melanggar perjanjian dalam ceramah. Ia membatalkan sepihak, padahal sudah menerima uang Rp 8 juta.
Ustaz Solmed pun membantahnya. Ia tidak datang ke acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena mendapatkan halangan di jalan. Akses menuju kampung tersebut tertutup imbas longsor.
Semestinya, Ustaz Solmed tidak wajib datang karena sejak awal sudah ditipu oleh Suwarna.
Semula ia menyebut acara pengajian itu di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. Namun secara mendadak, lokasi pun tiba-tiba saja berubah.
Dalam masalah ini Ustaz Solmed justru merasa dirugikan, dagangan rokoknya dibawa oleh Suwarna dan tidak dibayar. Totalnya ada 25 slop rokok SIN Herbal yang bernilai Rp 5 juta.
"Saya sudah dibohongi, dan saya sudah niat mau datang terus difitnah. Dia bilangnya Rp 8 juta, tapi ngirimnya Rp 2 juta. Rokok saya Rp 5 juta diambil, dia bawa," ujarnya.
Baca Juga: Makanan Cepat Saji Indomie Goreng Dinobatkan Majalah New York Sebagai Mie Instan Terbaik Sedunia
"Ternyata apa yang terjadi? Bayar nggak, rokok balik nggak. Kan namanya maling tuh. Pasal baru itu. Kan dia jalan duluan sore, saya jalannya habis magrib. Sudah saya tagih 'mana rokok saya' dia diam saja, nggak dijawab. Diblokir nomor saya," ucapnya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)