28 Pemuda Terduga Pelaku Tarung Bebas di Makassar Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel

- 9 Agustus 2021, 21:12 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman (kiri) saat melihat alat tes urine dan COVID-19 yang akan digunakan bahan penyelidikan kepada 28 pemuda terduga pelaku tarung bebas ilegal di Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman (kiri) saat melihat alat tes urine dan COVID-19 yang akan digunakan bahan penyelidikan kepada 28 pemuda terduga pelaku tarung bebas ilegal di Makassar. /ANTARA/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebanyak 28 pemuda terduga pelaku tarung bebas di Makassar berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel pada hari Senin dini hari, 9 Agustus 2021.

Para pemuda yang tergabung dalam Komunitas Street Fight tersebut dibekuk Resmob Polda Sulawesi Selatan di kawasan Pasar Sentral, Jalan HOS Cokroaminoto, Makassar.

Menurut panitia 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya mereka menangkap 8 pemuda lainnya.

Baca Juga: Sambut 1 Muharam dan HUT ke 76 RI Lapas Kelaa llB Tasikmalaya Gelar Istigosah

"Ini sudah dua kali kita laksanakan penangkapan. Ada 28 orang yang diamankan petugas," ungkap Benny Pornika pada hari Senin, 9 Agustus 2021.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat melakukan penggerebekan di lokasi tarung bebas ilegal tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda yang memadati tempat pertarungan.

Namun, pihaknya berhasil menangkap 28 pemuda, dan selebihnya berhasil melarikan diri dari.

Baca Juga: Menko Maerves Luhut Sebut Detail Perpanjangan PPKM Level 4 Akan Dimuat Dalam Instruksi Kemendagri

28 pemuda tersebut kemudian digelandang petugas ke kantor Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah