Menko Maerves Luhut Sebut Detail Perpanjangan PPKM Level 4 Akan Dimuat Dalam Instruksi Kemendagri

- 9 Agustus 2021, 20:56 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan siaran pers YouTube Sekretariat Presiden
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan siaran pers YouTube Sekretariat Presiden /YouTube Sekretariat Presiden/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maerves) Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan evaluasi PPKM Level 4.

Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4 sesuai keputusan dan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana disampaikan Menko Maerves Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 10 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus Meski Kasus Positif Covid-19 Menurun, Ini Kata Luhut

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, maka PPKM Level 4 Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek, kesehatan, ekonomi dari beberapa ahli dan berbagai kalangan.

Menurutnya, Penurunan kasus capai 59,6% dilihat dari data yang diambil dari 15 Juli hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Online Single Submission, Layanan Perizinan untuk UMKM

Luhut sebut keputusan perpanjangan PPKM Level 4 lagi bukan karena sebab, tapi dengan berbagai pertimbangan pemerintah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x