PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maerves) Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan evaluasi PPKM Level 4.
Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4 sesuai keputusan dan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana disampaikan Menko Maerves Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 10 Januari 2021.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, maka PPKM Level 4 Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.
Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek, kesehatan, ekonomi dari beberapa ahli dan berbagai kalangan.
Menurutnya, Penurunan kasus capai 59,6% dilihat dari data yang diambil dari 15 Juli hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Online Single Submission, Layanan Perizinan untuk UMKM
Luhut sebut keputusan perpanjangan PPKM Level 4 lagi bukan karena sebab, tapi dengan berbagai pertimbangan pemerintah.