Melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Luhut menetapkan untuk lajut PPKM level 4.
"Semuanya berlaku pada PPKM Level 4, 3 dan 2 di seluruh Indonesia," kata Luhut.
Baca Juga: Situs Resmi Sekretariat Kabinet Diretas, Polri Tetapkan Dua Remaja asal Padang sebagai Tersangka
Untuk itu PPKM Level 4 Jawa-Bali akan dievaluasi setiap seminggu sekali, sedangkan untuk Diluar Jawa akan dievaluasi 2 Minggu sekali.
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 lebih detailnya akan disampaikan lewat Instruksi Kementerian Dalam Negeri.***