JADWAL SIM Keliling Bandung Kamis 21 Oktober 2021, Ini Syarat-syaratnya

- 21 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung
Ilustrasi SIM Keliling Bandung /instagram @simrestabdg1

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP),
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia,

4. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan memakai masker dan mentaati protokol kesehatan,

Baca Juga: Prediksi Glimt vs AS Roma, H2H, Berita Tim, Starting XI: Liga Konferensi Eropa UEFA 2021-22

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: BERITA DUKA: Tragedi Siswa Tewas Tenggelam Terjadi Lagi di Ciamis, Korban Siswa SMP Pamarican

Perpanjangan SIM dianjurkan untuk dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Rabu, 20 Oktober: BTC Fashion Mall dan Lucky Square Antapani

Kamis, 21 Oktober: BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall

Jumat, 22 Oktober: ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square Antapani

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah