Korban Dugaan Pemerkosaan HW Bertambah Menjadi 21 Orang, Semua Santriwati di Bawah Umur

- 10 Desember 2021, 18:14 WIB
Ustadz HW tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap 12 santriwati di salah satu pesantren Bandung
Ustadz HW tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap 12 santriwati di salah satu pesantren Bandung /Instagram @ndorobei.official/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari, mengungkap korban dugaan pemerkosaan HW (36), pengasuh dan pemilik di sebuah yayasan, sebenarnya berjumlah 21 orang.

Semua korban pemerkosaan HW merupakan santriwati di bawah umur, rata-rata 13 sampai 17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut. Kota ini merupakan kampung halaman HW.

HW guru, sekaligus pemilik yayasandi, Bandung, diduga telah memperkosa 12 santriwatinya yang berusia di bawah umur. Bahkan sembilan korbannya sudah melahirkan. Selain itu, ada dua santri yang masih hamil.

Baca Juga: Buku Termahal Edisi Pertama Herry Potter Terjual 471.000 Dolar US

Akibat perbuatan kejinya, Ustad HW terancam kurungan hingga maksimal 20 tahun. Ancaman hukuman tersebut berdasarkan pasal yang dijeratkan kepada dia dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di persidangan

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2021-2022 Mulai 11 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022

Dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap santriwati ini dilakukan oleh HW di berbagai tempat. Mulai dari di gedung yayasan hingga di beberapa hotel dan apartemen.

HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan dan diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x