Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Sejoli yang Ditabrak di Nagreg

- 21 Desember 2021, 15:07 WIB
Polisi periksa 10 saksi.
Polisi periksa 10 saksi. /Polda Jawa Tengah/

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan dua korban yang ditabrak mobil di Nagreg lalu mayatnya ditemukan di Banyumas,

Dua sejoli yang jadi korban itu adalah Handi Harisaputra dan Salsabila.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, polisi telah memintai keterangan 10 saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut,  dan pelaku kasus tersebut dipastikan belum diamankan polisi.

Baca Juga: Akhirnya, Keluarga Besar Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bertemu Pertama Kalinya

"10 saksi sudah kita periksa, "kata dia melalui sambungan telepon. 10 saksi yang diminta keterangan termasuk keluarga korban, selain diminta keterangan dari saksi, polisi juga melakukan olah TKP di Bandung, Cilacap, dan Banyumas.

"Kita sudah olah TKP di Bandung, Cilacap, dan Banyumas. "Saat ini kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan sudah di kumpulkan beberapa alat bukti ," tuturnya.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Bandung juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah, yang beredar di media sosial terdapat foto pelaku yang menggunakan mobil Isuzu Panther berwarna hitam dengan plat nomor B 3XXX .

Baca Juga: Coach Luis Milla Bilang Begini saat Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Suzuki Cup 2020

Korban diduga dibuang oleh pelaku yang berjumlah tiga orang itu ke sungai. Menurut saksi berinisial SI yang melihat kejadian itu pelaku nya bertubuh kekar dan berpakaian rapi, SI menjelaskan posisi korban perempuan yaitu Salsabila berada di kolong belakang mobil, sementara Handi berada dekat ban depan. Handi saat itu, menurutnya masih terlihat bergerak, sementara Salsabila sama sekali tidak bergerak.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x