Ia setuju dengan hukuman berat yang dilayangkan pada pelaku pemerkosa 13 Santri Harry, namun Komisaris Komnas HAM Beka Ulung Haspara tidak setuju jika hukuman mati pada Harry.
I juga menjelaskan hukuman mati merupakan hak yang tidak tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun (non derogable rights) Ucap Beka Komisaris HAM menjelaskan pada wartawan.***