DPRD Pangandaran Dorong Perda Sistem Drainase Cepat Terbentuk

- 6 Juni 2022, 17:56 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran.
Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran. /PRITIM PRMN/ISHAK ROBIANSYAH/

PRIANGANTIMURNEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan san Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang BPD.

Dari keempat Raperda tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M menyoroti Raperda Tentang Sistem Drainase.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase.

Oleh karena itu dirinya mendorong dengan adanya Raperda Sistem Drainase, rencana induk segera terbentuk.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Fardhu dan Duha untuk Wilayah Kabupaten Bekasi dan Sekitarnya Selasa 7 Juni 2022

"Drainase yang ada di pemukiman san tempat wisata sudah banyak yang beralih fungsi bahkan yang ada di sepanjang jalan ini sudah digunakan untuk pembuangan air limbah kamar mandi, ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi sesuatu hal dikemudian hari," katanya kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Dikatakanya, keberadaan drainase sangat penting terutama di objek wisata. Walaupun Pangandaran memiliki kontue berpasir sehingga apabila hujan, genangan air cepar surut.

"Tapi kalau dibiarkan akan berdampak kurang baik," ujarnya.

Baca Juga: MENAKJUBKAN: Cari Emmeril Kahn Mumtadz, Dua Pria Asal Indonesia Nekat Berenang di Sungai Aare Swiss

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x