Penghapusan Data Kendaraan bagi Penunggak Pajak di Jawa Barat

- 14 Agustus 2022, 05:35 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. /Antara/Rahmad/ANTARA FOTO

Pada tahun 2022 ini Bapenda Jabar menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar 8,4 triliun rupiah dan akan bertambah besar apabila kendaraan yang menunggak bisa membayar sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Luar Biasa, Mbappe Mengatakan 3 Favorit Pemenang Tahun Ini, Siapa Saja?

Untuk itu penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan yang diinisiasi oleh tim pembina samsat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah