Pada tahun 2022 ini Bapenda Jabar menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar 8,4 triliun rupiah dan akan bertambah besar apabila kendaraan yang menunggak bisa membayar sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Luar Biasa, Mbappe Mengatakan 3 Favorit Pemenang Tahun Ini, Siapa Saja?
Untuk itu penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan yang diinisiasi oleh tim pembina samsat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.