PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang belum juga terungkap.
Menjadikan keresahan dan kekhawatiran tersendiri bagi warga setempat daerah ciseti kabupaten Subang Jawa Barat.
Karena tersangka atau pelaku pembunuhan tentunya masih berkeliaran bebas.
Salah satu warga ciseti pun mengungkapkan merasa terganggu karena pelaku pembunuhan belum juga ditemukan.
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau. Sudah satu tahun lamanya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat belum juga terungkap.
Kini, police line di rumah TKP sudah dilepas. Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 17 Agustus 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut.
Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut.
Berawal dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.
Seperti diketahui, korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum terungkap.
Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa sebanyak 121 orang.
Bahkan berbagai alat bukti dari mulai sidik jadi dan DNA sudah terkumpul. Namun, belum ada kelanjutan dalam penanganan kasus ini.
Bahkan kabar yang beredar di media bahwa Polda Jabar menyerah dengan kasus ini. ***