Kasus Subang Terkini, Setelah Diserahkan, Akankah YP Menjual Rumah TKP dan Mobil Milik Kedua Korban? Cek Fakta

- 25 Agustus 2022, 14:58 WIB
Akankah rumah TKP dan kendaraan milik kedua korban dijual? Cek faktanya
Akankah rumah TKP dan kendaraan milik kedua korban dijual? Cek faktanya /YouTube Wahyu sEno/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah dibuka.

Banyak warga Indonesia dan juga pihak yang mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan kasus ini.

Akankah kasus pembunuhan ini ditindaklanjuti ataukah dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Subang, Pemilik Mobil Putih dan Motor Nmax Biru Akhirnya Teridentifikasi? Cek Faktanya

Sebab, sudah beredar di media pada saat suami sekaligus ayah kedua korban ikut serta dalam membuka garis polisi di rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Mungkinkah pihak keluarga kedua korban akan menjual rumah dan kendaraan milik kedua korban?.

Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, berjudul 'YP Menyalahi Aturan melepas police Line di TKP'.

Dalam proses pengungkapan suatu kasus terutama kasus pembunuhan, tempat kejadian atau TKP tidak boleh ada yang memasuki termasuk pihak keluarga korban.

Halaman:

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x