PRIANGANTIMURNEWS - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah dibuka.
Banyak warga Indonesia dan juga pihak yang mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan kasus ini.
Akankah kasus pembunuhan ini ditindaklanjuti ataukah dibiarkan begitu saja.
Sebab, sudah beredar di media pada saat suami sekaligus ayah kedua korban ikut serta dalam membuka garis polisi di rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Mungkinkah pihak keluarga kedua korban akan menjual rumah dan kendaraan milik kedua korban?.
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, berjudul 'YP Menyalahi Aturan melepas police Line di TKP'.
Dalam proses pengungkapan suatu kasus terutama kasus pembunuhan, tempat kejadian atau TKP tidak boleh ada yang memasuki termasuk pihak keluarga korban.