Tekan Inflasi dan Tanggulangi Dampak Naiknya Harga BBM, Pemda Pangandaran Masih Menunggu Juklak Juknis

- 23 September 2022, 06:22 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H Kusdiana MM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H Kusdiana MM. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran berupaya untuk menekan inflasi dan dampak kenaikan harga BBM. Hal tersebut diungkap melalui rapat koordinasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs H. Kusdiana MM mengatakan, Pemda telah melaksanakan rakor yang dipimpin oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pekan lalu. Tampak hadiri pada saat itu Muspida, BPS dan Bank Indonesia dan lainnya.

"Ada dua sisi bahasan yang menjadi poin penting yaitu menanggulangi inflasi serta menanggulangi berdampak naiknya harga BBM," kata Kusdiana, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Resmi Layangkan Gugat Cerai, Inilah 3 Sosok Anak yang Dikecewakan Anne Ratna Mustika

Rakor tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri yang poinnya untuk mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

"Dua persen dari DBH dan DAU untuk Kabupaten Pangandaran yang akan ditranferkan Pusat pada triwulan ketiga, Pangandaran ada diangka 2,877 miliar untuk dana bantuan," kata Kusdiana.

Kata Kusdiana ada lima sasaran yang dijadikan fokus sebagai penerima bantuan yaitu nelayan, ojek, UMKM, transportasi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: SELAMAT, Inilah Daftar Pemenang Indonesian Television Awards 2022, Aktris Terpopuler Amanda Manopo

"Maka untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima bantuan, kami masih menunggu data provinsi dan pusat," ujarnya.

Karena ada beberapa sasaran yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 3.441 orang nelayan, sedangkan yang ditangani oleh Pemerintah Pusat rencananya untuk pelaku transportasi dan penciptaan lapangan kerja, sementara yang akan ditangani oleh Pemda yaitu bantuan untuk pelaku UMKM dan ojek yang jumlah awal sekitar 94.000 orang.

"Tapi setelah datanya disinkronkan dengan provinsi dan pusat untuk UMKM dan ojek jumlahnya menjadi sekitar 36.000 orang yang rencananya akan di cover oleh Pemda. Itupun akan didealkan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Terdepak dari Persib Bandung, Pemain ini Diminta Kembali ke Maung Bandung oleh Bobotoh

Seraya dirinya menambahkan, hingga saat ini Pemda Pangandaran masih menunggu juklak juknis serta penyaluran dana dari pemerintah pusat dan provinsi.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x