Ibrahim menyatakan Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana.
Ibrahim pun mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur, karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.
"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," kata Ibrahim pula.***