Kecewa ! Upah Tenaga Honorer di Pangandaran Tidak Dibayarkan Selama Hampir 4 Bulan

- 4 Juli 2023, 05:47 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

PRIANGANTIMURNEWS- Para tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran menangis, pasalnya honor atau upah selama hampir memasuki 4 bulan belum ada kejelasan atau belum di bayarkan.

Diketahui, pada tahun lalu pembayaran upah atau honor para tenaga honorer juga sempat mengalami keterlambatan, dan terjadi pemotongan di akhir tahun.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran juga tidak memberikan alasan yang jelas terkait persoalan ini.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrim akan Terjang Beberapa Wilayah Indonesia Hingga 5 Juni 2023

Hingga hari ini tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran belum mendapatkan kepastian pembayaran upahnya, entah akan dibayarkan atau malah menggantung tidak ada kepastian yang jelas.

Imbas ada sebaran bahwa tenaga honorer akan di hapuskan per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Honorer yang berada di seluruh daerah termasuk di Kabupaten Pangandaran mengeluh takut kontrak kerjanya tidak di perpanjang dan tidak mendapatkan kejelasan bagaimana akhir kehidupannya menjadi seorang honorer di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Popo Barbie Sendiri Yang Menyebarkan Video Dirinya Dengan Patung

Seorang tenaga honorer yang enggan di sebutkan nama nya menjelaskan, bahwa dirinya merasa seperti terombang-ambing.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x