Fatwa MUI Menyatakan Menggunakan Vaksin AstraZeneca bersifat Mubah, Begini Penjelasan Lengkap Kemenkes

- 10 April 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19 /Pixabay/

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah