10 Syarat-Syarat Sah Wudhu, Simak Penjelasan Berikut Ini

8 Agustus 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi sedang berwudhu. /Jurnal Soreang

PRIANGANTIMURNEWS - Wudhu adalah tata cara bersuci dengan menggunakan air untuk membersihkan diri hadas kecil. 

Sebagai umat muslim, wudhu merupakan hal yang wajib di lakukan sebelum melaksanakan serangkaian ibadah, seperti sholat dan membaca Al-Quran. 

Sebelum melaksanakan wudhu tentunya kita harus mengetahui  syarat-syarat wudhu terlebih dahulu agar kita bisa menyempurnakan wudhu kita sehingga ibadah yang kita kerjakan pun dapat di kerjakan dengan sempurna.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda, Simak Persyaratannya!

Dalam artikel ini akan menyajikan syarat-syarat wudhu dan penjelasan sehingga kita dapat menyempurnakan wudhu kita. 

Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya

1. Islam
Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad.

2. Tamiyiz
Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 8 Agustus 2022

3. Bersih dari haid dan nifas
Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatu pun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu 

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air

Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. Jika dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak sah wudhunya.

Baca Juga: BLACKPINK Comeback! Rilis Poster PINK VENOM Untuk Single Pra-Rilis, Para 'Blink' Catat Tanggalnya

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah

Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini bahwa salah satu dari rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai sikut adalah sunnah.

8. Memakai air yang suci dan mensucikan

Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu
Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

Baca Juga: Cek Di Sini! Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Senin, 8 Agustus 2022

10. Muwalah
Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

NB syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( beser).***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Tuntutan Sholat

Tags

Terkini

Terpopuler