PRINGANTIMURNEWS- Pada hari besok, Selasa 19 Oktober 2021 umat Islam akan memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tepat pada peringatan Maulid Nabi, terdapat hari libur nasional. Namun pada tahun ini hari libur nasional digeser.
Awalnya, hari libur nasional maulid nabi jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021, kini digeser menjadi pada Rabu 20 Oktober 2021.
Adapun alasan pemerintah mengeser hari libur Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Baca Juga: VIRAL di Akun TikTok, Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Pria Ini Ungkap Pengalaman Malam Pertama dalam Kubur
Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
Terjadinya pergeseran hari libur tersebut tertuang pada Surat Keputusan bersama Mentri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Maulid Nabi adalah peringatan dilahirkannya Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Biadab, Mantan Bintang Porno Bunuh dan Buang Mayat Anak di Kasir Toko