Yuk Kita Mengenal Tayamum Beserta Ketentuannya

- 21 Desember 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi: Bagaimana Hukum Wudhu Sebelum Mandi Wajib? Apakah Sunah atau Wajib? Ini Penjelasannya
Ilustrasi: Bagaimana Hukum Wudhu Sebelum Mandi Wajib? Apakah Sunah atau Wajib? Ini Penjelasannya /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Tayamum merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri sebelum melakukan ibadah menggunakan debu atau tanah yang berdebu. Tayamum digunakan apabila air yang akan digunakan untuk mensucikan diri tidak ada.

Seperti halnya dengan wudhu, tayamum pun mempunyai tata caranya tersendiri lengkap dengan syarat, rukun, sunat, dan hal-hal yang membatalkannya.

Sebagaimana yang dilansir PRIANGAN TIMUR NEWS dari buku pedoman pelaksanaan praktik ibadah, berikut ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan tayamum.

Baca Juga: Pembunuhan Terhadap Driver Ojol Ditangkap. Polisi Ungkap Pelaku Karena Mabuk

1. Pengertian Tayamum

Tayamum adalah salah satu bentuk bersuci sangat jarang dilakukan dan kita lihat di sekeliling kita.

Secara bahasa, tayamum adalah berniat melakukan sesuatu. Sedangkan menurut istilah, tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.

Jadi tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi besar karena adanya sebab-sebab tertentu.

Baca Juga: Diberitakan Gugat Cerai Irwan Mussry, Maia Estianty: BUSEEETT, Ngeri kali nih...

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Buku Fiqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah