Jenis Jenis Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

- 22 Maret 2022, 22:02 WIB
Beras merupakan salah satu yang bisa digunakan untuk bayar fidyah
Beras merupakan salah satu yang bisa digunakan untuk bayar fidyah /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud.

Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186). Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Jenis Jenis Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Dalam tulisan ini penulis akan fokus kepada fidyah yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadhan. Merujuk keterangan al-Mahamili di atas, fidyah dalam pembahasan ini masuk kategori pertama, yaitu fidyah senilai satu mud.

Kajian mengenai panduan membayar fidyah puasa setidaknya dapat dipetakan dalam beberapa sub pembahasan sebagai berikut: Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah

1. Orang tua renta Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, tidak terkena tuntutan berpuasa.

Baca Juga: Obyek Wisata Citumang lokasi Favorit untuk Munggahan menjelang Bulan Ramadhan

Kewajibannya diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x