Nasihat Buya Yahya, Jika Mendapatkan Hadiah Dari Hasil Penipuan, Haruskah Dikembalikan

- 29 Maret 2022, 15:07 WIB
Tangkapan layar Al-Bahjah TV Potret Buya Yahya saat mengisi kajian
Tangkapan layar Al-Bahjah TV Potret Buya Yahya saat mengisi kajian /

PRIANGANTIMURNEWS- Nasihat Buya Yahya, beliau memberikan pesan yang disampaikan dalam akun Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah hari ini Selasa, 29 Maret 2022 .

Dalam Kajian tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa, Jika kita diberi hadiah oleh seseorang akan tetapi ternyata harta tersebut adalah hasil dari penipuan. Apakah itu boleh kita terima?

Menurut Buya Yahya, Jika kita mendapatkan sesuatu dari seseorang, selagi kita tidak mengetahui sumbernya itu dari yang haram. Kita boleh saja menerimanya.

Baca Juga: Hati-Hati Ini 5 Modus Kejahatan Pencurian Kendaraan Anda

"Tapi kalau yang diberikan kepada kita, dan kita mengetahui bahwa itu harta haram, maka menjadi haram apa yang kita terima," Jelas Buya Yahya.

Menurutnya, Sesuatu apapun yang kita belum mengetahui hukum nya, maka tidak apa-apa, kecuali kita sudah mengetahui dan sengaja kita lakukan apa yang dilarang itu hukumnya haram , Maka itu tidak boleh. 

Akan tetapi, jika ternyata sudah terlanjur kita terima dan yang memberikan kepada kita itu orang yang melakukan kejahatan dan sudah terbukti, itupun belum tentu wajib kita kembalikan.

Baca Juga: HANYA 3 LANGKAH, Ini Tata Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 25

karena jika dia masih memiliki harta yang halal, maka harta nya ini boleh kita terima, dan hukumnya tidak haram akan tetapi subhat.

Dan apabila dia terbukti melakukan kejahatan tersebut dan dia mengakui bahwa yang diberkan kepada orang-orang itu adalah harta yang haram, maka kita tidak boleh menerima nya. dan wajib mengembalikannya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x