Wajib Tahu! Inilah Tiga Tebusan bagi Orang Yang Membatalkan Puasa karena Dosa Besar

- 29 Maret 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi.Tebusan orang membatalkan puasa
Ilustrasi.Tebusan orang membatalkan puasa /Pixabay/
 
PRIANGANTIMURNEWS - Simak berikut ini tebusan atau kifarat bagi orang yang melakukan dosa besar di Bulan Ramadhan.
 
Dari Pembatalan Puasa yang kita ketahui ada tiga diantaranya : Berhubungan badan atau jima, makan dan minum.
 
Dosa besar disini maksudnya adalah melakukan hubungan badan pada siang hari di bulan ramadhan.
 
 
Telah kita ketahui bahwa melakukan hubungan intim di siang hari pada bulan ramadhan hukumnya adalah haram, selain haram puasa kita batal dan kita termasuk orang yang melakukan dosa besar.
 
Orang yang batal puasanya karena jima', maka dia tidak hanya berkewajiban mengganti puasanya di hari itu tapi ada konsekuensi hukuman lain yang harus dia pikul, yaitu:
 
1. Dia harus bertaubat kepada Allah Swt, karena dia telah melakukan dosa besar
 
2. Dia harus mengganti puasa yang dia batalkan itu
 
3. Dia harus membayar kafarat (tebusan).
 
Ada tiga tebusan diantaranya:
1). Membebaskan budak
 
Dizaman sekarang tidak mungkin kita lakukan, maka beralih ke kafarat yang kedua.
 
2). Puasa dua bulan berturut-turut dan tidak boleh ada jeda, Harus menyambung selama dua bulan 
 
Jadi lebih baik sabar satu hari daripada tidak sabar sehari tapi harus puasa dua bulan. 
 
Jika masih tidak mampu maka bisa beralih kepada kafarat yang ketiga ;
 
3). Memberi makan 60 orang miskin
 
Namun syarat atau kifarat itu tidak berlaku bagi orang yang sama sekali tidak mengetahui ilmunya.
 
Jika seseorang tidak tahu bahwa berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhān bisa membatalkan puasa (dia tidak tahu hukumnya), maka puasanya tidak batal.***
 
 
 
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x