Baca Juga: 4 Cara Mudah Mengajarkan Anak untuk Belajar Berpuasa Biar Senang Melakukannya
Rumah-rumah pada saat itu masih tidak ada listrik apalagi lampu jadi, posisi wanita saat itu belum aman dari gangguan.
Oleh karena itu, jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah saat ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, maka sholat dirumah lebih utama bagi wanita dari pada di masjid.
Hal ini berdasarkan dari hadist dari Ummu Humaid, istri dari Abu Humaid As-Saai'idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi SAW dan berkata bahwa dia sangat senang sekali jika dia bisa sholat bersama beliau.
Kemudian Nabi SAW Bersabda, "Aku telah mengetahui jika engkau senang sekali jika dapat sholat bersama bersamaku. Akan tetapi sholatmu di rumahmu lebih baik dari pada sholatmu di masjidku," (HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnaunth).
Baca Juga: Orang yang Wajib Menerima Zakat Fitrah
Namun, jika wanita tersebut merasa belum sempurna jika melaksanakan sholat tarawih dirumah, hal ini diperbolehkan asalkan dia tetap menutup auratnya dengan menggunakan hijab yang sempurna.
Serta Keluar tanpa menggunakan harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun tentu dengan izin suami, jika sudah berkeluarga.
Apabila wanita berkeinginan melaksanakan sholat tarawih di masjid, setelah memperhatikan syarat-syarat tadi, hendaklah suami tidak melarangnya.***