Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

- 14 April 2022, 04:10 WIB
ilustrasi memasak
ilustrasi memasak /pixabay

PRIANGANTIMURNEWS- Menjadi problematika para ibu saat memasak saat puasa, dan bingung apakah boleh atau tidak mencicipi makanan saat puasa? Meskipun sebagian resep sudah memiliki takaran bumbu, terkadang kita harus mengoreksinya apakah pas atau tidak.

Apalagi makanan yang dimasak untuk berbuka puasa, tentunya tidak boleh kelebihan atau kekurangan bumbu. Sehingga masakan bisa dinikmati oleh setiap anggota keluarga, dan semua bisa mendapatkan makanan yang baik dan juga tidak berlebihan dalam membumbuinya.

Ada pendapat Ustadz Abdul Somad atau UAS mengenai mencicipi makanan saat puasa. Dan apakah bisa membuat batal atau tidak bagi ibu-ibu yang melakukannya, karena tidak sedikit yang justru mengharamkan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Flu dan Pilek Menyerang Saat Berpuasa, Lanjutkan Atau Batalkan?

Menurut UAS, yang memperbolehkan mencicipi makanan saat puasa itu adalah madzhab Hambali. Alasannya adalah, karena rasa ada di ujung lidah.

"Ada di sini (sambil memperlihatkan ujung lidahnya) sensor perasa, asin, asam, pahit," kata UAS dalam salah satu unggahan ceramahnya di Youtube.

Namun UAS menambahkan, kita hanya boleh mencicipi masakan di ujung lidah, kemudian ludahkan setelahnya. Dan jangan terlalu sering, cukup sekali atau dua kali paling banyak.

Baca Juga: Melihat Sejarah Perkeretaapian di Indonesia

Sementara itu UAS menambahkan, jika hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lambung dan usus. Sehingga jika hanya mencicipi untuk mengoreksi rasa dalam makanan tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x