Bekal Bulan Ramadhan: Berbicara Tentang Kriteria Zakat Fitrah, Lengkap dengan Dalilnya

- 15 April 2022, 19:00 WIB
Mendulang Faidah Ilmu di Bulan Ramadhan.
Mendulang Faidah Ilmu di Bulan Ramadhan. /Freepik/

Kaum muslimin juga telah bersepakat bahwa zakat maal adalah kewajiban. Apabila ada orang yang mengingkari kewajiban zakat maal ini maka dia terancam dengan kekafiran (keluar dari agama IslAm).

Kalau ada orang yang mengurangi hak dalam mengeluarkan zakat maalnya maka dia termasuk orang yang zhalim.

Ketiga, Zakat Maal itu ada pada 4 perkara:

1. Pada pertanian yang berupa biji-bijian atau buah-buah yang bisa disimpan.
Contoh: Padi, jagung, kedelai, sagu dan semisalnya. Ini wajib dizakati dan dalilnya adalah:

وآتوا حقه يوم حصاده

"Berikanlah zakatnya pada hari dipanennya."

Maka ketika panen kita keluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab. Dan nishab zakat pertanian adalah 612 Kg sebagaimana yang disebutkan oleh Utsaimin rahimahullah.

Yang mana 612 Kg ini adalah berat bersih, bukan berat kotor. Misalkan padi kita panen gabah 700 kg.

Kemudian diperkirakan gabah ini kalau sudah menjadi beras hanya akan menjadi 500 Kg, maka gabah yang jumlahnya 700 kg tadi tidak wajib dizakati.

Kemudian, tidak ada zakat pada sayuran. Contohnya sawi, tidak wajib zakat berdasarkan perkataan Umar ibnu Khaththāb radhiyallahu 'anhu:

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah