Ini Waktu yang Tepat untuk Menyerahkan Zakat Fitrah

- 19 April 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah /pixabay/

Baca Juga: Tips Mudik agar Aman dan Nyaman sampai Tujuan, Tak Ada Kendala Selama Perjalanan

Jawabannya tetap diperbolehkan, tetapi yang afdhal kita keluarkan di mana kita berada saat itu.

Dan yang berhak menerima Zakat Fitrah kita adalah fakir dan miskin saja.

Berbeda dengan zakat maal, di sana ada delapan golongan yang berhak menerima zakat maal. Tapi dalam zakat Fitri yang berhak menerima hanya dua yaitu fakir atau miskin.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke-17: Selasa 19 April 2022 Disertai Arab lengkap Latin dan Artinya

Maka kita boleh memberikan zakat keluarga kita kepada satu orang miskin. Boleh juga memberikan satu zakat seseorang yang 2.5 Kg misalkan atau 3 Kg lalu kita bagi kepada 3 orang miskin juga diperbolehkan.

Jadi yang berhak menerima adalah fakir dan miskin. Boleh digabungkan dan boleh dibagi-bagi tadi.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah