PRIANGANTIMURNEWS- Nafkah untuk istri dari suami menjadi kewajiban. Ternyata, ada perbedaan antara memberikan nafkah dan uang belanja keseharian.
Buya Yahya menjelaskan ada perbedaan antara nafkah istri dan uang belanja. Namun, tidak menutup kemungkinan tuntut menuntut itu bukan hal yang yang harus dipenuhi juga.
“Beda, nafkah belanja rumah dan keperluan istri jelas beda. Harus dipenuhi, sesuai kemampuan, artinya si istri juga bukan yang tukang menuntut,” ucap Buya Yahya.
“Masa iya suami istri tuntut menuntut, kecuali suami yang memang pelit dan tidak jujur,” ujar pendakwah Buya Yahya.
Namun, jika memang ada istilah suami meminjam uang dari hasil pemberiannya kepada istri harus dikembalikan. Asal tidak ada rasa sombong dari istri karena dia seharusnya tetap tunduk dengan suami.
Kendati demikian, pemberian nafkah dan uang belanja ini harus mengerti satu sama lain tidak ada rasa terpaksa dan terbebani. Uang menjadi alat tukar pangan, sedangkan kondisi rumah yang di mana kehidupan tetap harus berjalan antara suami istri atau misalkan ada anak.
Baca Juga: Viral, Pelanggan PLN Didenda Rp.68 Juta Dituduh Palsukan Meteran
“Kalau nafkah yang diberi suami lalu dipinjam suami, ya niat awal pinjam kembalikan. Tapi bukan maksud si istri bisa sombong dan semena-mena ke suami,” tutur Buya Yahya.