PRIANGANTIMURNEWS - Kriteria hewan kurban untuk dijadikan kurban di hari raya Idul Adha sangat penting.
Ustad Adi Hidayat menjelaskan bahwa janganlah kalian menyembelih hewan dalam konteks yang khusus untuk berkurban kecuali hewan tersebut sudah cukup usianya, atau kecuali tidak ada lagi hewan yang sudah cukup usianya untuk dikurbankan.
Hewan-hewan yang bisa dijadikan kurban di hari raya idul adha adalah kambing dan domba,sapi dan kerbau, dan unta.
Baca Juga: Hukum Arisan Qurban dan Qurban Online dalam Fiqih Menurut Buya Yahya
Usia yang sudah cukup untuk kambing dan domba adalah sudah satu tahun masuk ke tahun ke-2.
Domba dan kambing minimal 1 tahun bisa dijadikan kurban.
Usia hewan sapi dan kerbau yang sudah cukup untuk dijadikan kurban adalah di usia 2 tahun masuk di usia yang ke-3, minimal tahun ke dua masuk tahun ke-3. Kalau jalur aman usia tahun ke 3.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Minta Masyarakat Kritik Institusi yang Dipimpinnya
Usia hewan unta untuk berkurban yang sudah cukup untuk dijadikan kurban adalah lima tahun.
Kalau sudah ditemukan tetapi tidak cukup sampai umur, maka bisa diperiksa lagi kondisi fisiknya.