PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai orang muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah dan Qurban.
Aqiqah adalah penebusan nyawa seseorang kepada Allah SWT ketika ia lahir. Sedangkan Qurban adalah sedekah dimana kita akan mendapatkan ganjaran berupa kendaraan kelak di akhirat nanti
Jika kita melihat hukum, hukum Aqiqah dan Qurban keduanya sunnah.
Aqiqah disunnahkan kepada orang tua yang mempunyai anak yang baru lahir. Sedangkan Qurban disunnahkan untuk diri sendiri disetiap tahunnya.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Hal Inilah yang Akan Memberatkan Para Saksi, Terutama Yosep dan Ramdhanu
Dikutip priangantimur.com dari youtube channel @al-bahjah TV pengajian rutin Buya.
Dalam pengajiannya beliau memaparkan, jika ada seorang anak yang belum melakukan ibadah aqiqah lalu kemudian bertepatan dengan bulan Dzulhijjah dan hanya memiliki satu ekor kambing, maka boleh mendahulukan aqiqahnya si anak.
Dan jika yang menjadi permasalahannya adalah dirinya sendiri. Maka yang harus dilakukan adalah berqurban, karena aqiqah adalah sunnah yang dilakukan oleh orang tua, bukan diri sendiri.
Kesunnahan dalam melaksanakan Qurban itu kuat, sehingga Abu Hanifah sampai mengatakan bahwa hukum Qurban itu wajib.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Polda Jabar Tidak Pernah Mengeluarkan Data Ini, Saksi Ini Jelas Berbohong