Antara Melaksanakan Aqiqah dan Qurban, Manakah yang Didahulukan? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 10:17 WIB
Pengajian Buya Yahya di youtube channel @al-bahjah TV
Pengajian Buya Yahya di youtube channel @al-bahjah TV /youtube channel @al-bahjah TV

PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai orang muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah dan Qurban.

Aqiqah adalah penebusan nyawa seseorang kepada Allah SWT ketika ia lahir. Sedangkan Qurban adalah sedekah dimana kita akan mendapatkan ganjaran berupa kendaraan kelak di akhirat nanti

Jika kita melihat hukum, hukum Aqiqah dan Qurban keduanya sunnah.

Aqiqah disunnahkan kepada orang tua yang mempunyai anak yang baru lahir. Sedangkan Qurban disunnahkan untuk diri sendiri disetiap tahunnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Hal Inilah yang Akan Memberatkan Para Saksi, Terutama Yosep dan Ramdhanu

Dikutip priangantimur.com dari youtube channel @al-bahjah TV pengajian rutin Buya.

Dalam pengajiannya beliau memaparkan, jika ada seorang anak yang belum melakukan ibadah aqiqah lalu kemudian bertepatan dengan bulan Dzulhijjah dan hanya memiliki satu ekor kambing, maka boleh mendahulukan aqiqahnya si anak.

Dan jika yang menjadi permasalahannya adalah dirinya sendiri. Maka yang harus dilakukan adalah berqurban, karena aqiqah adalah sunnah yang dilakukan oleh orang tua, bukan diri sendiri.

Kesunnahan dalam melaksanakan Qurban itu kuat, sehingga Abu Hanifah sampai mengatakan bahwa hukum Qurban itu wajib.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Polda Jabar Tidak Pernah Mengeluarkan Data Ini, Saksi Ini Jelas Berbohong

Sebaiknya dahulukan melaksanakan Qurban, karena waktu Qurban itu terbatas hanya 4 hari dalam setahun.

Sedangkan waktu aqiqah itu panjang sampai usia baligh. Jika tidak ada tahun ini, maka bisa tahun depan dan seterusnya.

Buya Yahya juga memaparkan masalah umur tentang aqiqah. Jika umur sudah aqil baligh tapi belum aqiqah, maka kesunnahan itu gugur. Seperti halnya sunnah sholat dhuha yang dimana kehabisan waktu karena sudah dzuhur. Namun boleh saja jika tetap ingin melakukannya.

Menurut Imam Romli menyatukan niat qurban dan aqiqah itu sah saja. Namun menurut Ibnu Hajar, lebih baik satu persatu biar pahalanya lebih besar.

Baca Juga: Aktris Film Panas Jepang, Rina Arano Ditemukan Tewas

Karena aqiqah dan qurban adalah amalan yang berdiri sendiri. Aqiqah bukan qurban dan qurban bukan aqiqah. Dan karena mayoritas mengatakan bahwa aqiqah dan qurban tidak bisa disatukan kecuali dengan pendapat Imam Romli tadi.

Artinya qurban dan aqiqah itu berbeda, tidak dapat disatukan dengan satu hewan karena itu adalah ibadah yang berbeda.

Demikianlah beberapa bahasan dan masalah yang selalu dipertanyakan oleh masyarakat awam, semoga bermanfaat.

Wallohua'lam bishshowab. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x