Maka lebih baik dihindari, dan cukup berpegang teguh saja pada hadits shohih diatas.
Hadist diatas menganjurkan untuk berpuasa dibulan Muharram, terutama pada hari Asyura atau tanggal 10 Muharram.
Maka puasa itu hendaklah dilakukan bagi orang yang mampu, dan sebaiknya ditambah dengan puasa dihari sebelumnya, yaitu hari tasu'a atau tanggal 9 Muharram untuk membedakan umat Islam dan umat Yahudi. Karena umat Yahudi juga suka berpuasa pada tanggal 10 Muharram tersebut.
Sebagaimana Hadits Nabi yaitu:
لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Artinya: "Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tanggal 9 dan 10 (Muharram)," (HR Ahmad).
Jika tidak bisa melaksanakan pada tanggal 9,maka bisa ditambah dengan puasa dihari berikutnya yaitu tanggal 11 Muharram. Lebih afdhal tiga-tiganya dikerjakan.
Baca Juga: Putra Prabowo Ternyata Perancang Busana Yang Dikenakan Putri Anies Saat Pernikahannya
Puasa tanggal 9 dan 10 untuk membedakan umat Islam dengan Yahudi, sedangkan puasa tanggal 9,10,11 menjadi 3 hari dalam sebulan itu lebih bagus.***