PRIANGANTIMURNEWS- Dalam syariat Islam mendirikan sholat itu hukumnya wajib, dan itu mutlak diperuntukkan bagi semua umat Islam.
Lantas apakah umat Islam tahu bagaimana hukumnya mengikat rambut saat melaksanakan sholat? Berikut ini penjelasan tentang hukumnya dari Ustadz Abdul Somad.
Banyak yang belum mengetahui, bahwa dalam syariat Islam mengikat atau menguncir rambut saat sholat bagi kaum pria, justru suatu hal yang dilarang.
Baca Juga: Selamat! Tasya Kamila Melahirkan Anak Kedua yang Berjenis Kelamin Perempuan
Selain itu banyak ulama mengatakan ini hanya berlaku bagi laki-laki.
Para ulama juga sepakat bahwa sholat dengan rambut terikat hukumnya adalah makruh.
Namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ingin sholat membiarkan rambut terurai, jangan diikat, sehingga helai rambut dapat sujud bersamanya.
Ada riwayat yang menyatakan jika tidak mengikat rambut saat sholat maka akan mendapatkan pahala dari setiap helainya.