I'tikaf di Masjid Bagi Wanita Ternyata Boleh! Ini Dasar Hukumnya

- 15 April 2023, 14:21 WIB
Beberapa wanita sedang shalat/wanita muslim itikaf di masjid./Pexels/
Beberapa wanita sedang shalat/wanita muslim itikaf di masjid./Pexels/ /

 

PRIANGANTIMURNEWS - Bagi umat muslim i'tikaf merupakan bagian dari Ibadah yang ditunggu di setiap bulan Ramadhan.

Diketahui i'tikaf dapat dikerjakan secara berjamaah maupun individu, yang umumnya dirangkai dengan dzikir dan do'a.

Selama mengerjakan i'tikaf tentunya harus sudah dipastikan kekhusuan-nya agar mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Baca Juga: Itikaf  di 10 Hari Terakhir Ramadhan,  Ini Arti,  Tata Cara, Syarat dan Hal yang Membatalkan

Banyak umat muslim berniat meningkatkan amal ibadahnya di bulan Ramadhan pada saat i'tikaf. Namun, ada pertanyaan bagaimana hukum i'tikaf di Masjid bagi wanita?

Melaksanakan i'tikaf bagi wanita, diketahui hukumnya sama seperti i'tikaf bagi laki-laki, yaitu dianjurkan. Namun, terdapat sedikit perbedaan dalam pelaksanaannya.

Bagi para wanita diperbolehkan untuk melakukan i'tikaf di rumah, namun dapat juga dikerjakan di masjid dengan syarat mendapatkan izin dari suami atau wali.

Baca Juga: Keutamaan I'tikaf di Masjid saat Ramadhan, Bukan Di Pusat Perbelanjaan

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: intipseleb.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x