Menkeu Percepatan Penggunaan TKDD

21 Juni 2021, 21:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. /tangkapan layar setkab.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melihat realisasi dari transfer ke daerah untuk penanganan COVID-19 masih memerlukan percepatan.

Yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), secara virtual, Sabtu 19 Juni 2021.

“Delapan persen dari alokasi DAU [Dana Alokasi Umum] dan DBH [Dana Bagi Hasil] yang di-earmark untuk penanganan COVID-19, saat ini realisasinya masih 8,2 persen dari total anggaran Rp33,8 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Medan Pantau Simulai Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 1 Medan

Lanjutnya Sri Mulyani melihat bahwa realisasi DAU-DBH secara nasional dari Rp33,8 triliun sampai hari ini dukungan untuk vaksinasi baru mencapai Rp285 miliar atau 4,4 persen. Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan secara nasional dari total anggaran Rp7,6 triliun baru terealisasi Rp442 miliar atau 5,7 persen.

Realisasi kedua bervariasi di tiap daerah yang artinya setiap daerah memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Untuk itu ia mengingatkan agar realisasi anggaran tersebut segera bisa diakselerasikan, terlebih saat ini sudah menjelang paruh kedua tahun 2021.

Selain itu, saat ini kasus COVID-19 juga meningkat secara signifikan, sehingga perlu tindakan yang lebih cepat untuk menekan pandemi.

Baca Juga: Big Match Euro 2020: Head-to-Head Portugal vs Prancis, Berita Tim, Starting XI, dan Prediksi Pertandingan

“Zona merah COVID-19 yang minggu lalu baru 17 daerah sekarang sudah mencapai 29 kabupaten/kota. Tapi belanja dari TKDD [Transfer ke Daerah dan Dana Desa]-nya atau APBD-nya DAU-DBH untuk penanganan COVID-19-nya belum meningkat,” ujarnya.

Menkeu juga menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,3 triliun juga digunakan untuk memulihkan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program-program padat karya.

Jika pada tahun 2020 realisasi hanya mencapai 83 persen, Menkeu berharap agar realisasi di tahun ini bisa diakselerasi.

Kemudian untuk Dana Insentif Daerah (DID), Sri Mulyani mengharapkan tahun ini dapat digunakan juga untuk membantu penanganan di bidang kesehatan selain untuk memulihkan ekonomi dan terdapat juga DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Update Terbaru] Hujan Deras Mengakibatkan Banjir di Kota Bandung, Sebuah Motor Terendam

“Ini adalah hal-hal yang kita harapkan peranan dari pemerintah daerah luar biasa penting. Karena tidak semua anggarannya dialokasikan di pusat, namun melalui dan menggunakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dalam hal ini tentu eksekusinya tergantung kepada leadership dan kemudian akselerasi proses politik di daerah,” tuturnya.

Menutup paparannya, Menkeu mengatakan, di satu sisi pemerintah membutuhkan resources untuk penanganan testing, tracing, atau untuk tenaga kesehatan serta biaya operasional kesehatan dari puskesmas, namun anggarannya ternyata belum terpakai atau belum digunakan.

“Saya mohon untuk seluruh pimpinan dalam hal ini para Bupati yang ada di APKASI untuk melihat karena kita kalau tidak mampu menangani COVID-19 berarti kita tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional kita, atau ekonomi di daerah Anda. Justru bahkan kalau COVID-19-nya makin melonjak pasti ekonomi di daerah juga mengalami tekanan yang luar biasa dalam,” tegas Sri Mulyani.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler