BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu Seberat 324,3 Kg

19 Agustus 2021, 22:36 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Arman Depari saat melakukan konferensi pers. /instagram @armandepari_/

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh, dengan total barang bukti sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram shabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen. Pol. (Purn) Drs. Arman Depari pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Dikutip priangantimurnews.com dari akun instagram @armandepari_. Menurut Arman, Penangkapan pelaku penyelundupan Narkoba tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.

"Penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis shabu dari Thailand Selatan menuju Aceh, melalui perairan Malaysia" Ujar Arman.

Baca Juga: Sandiaga Uno Gandeng UNICEF pada Festival Taliwang November 2021

Arman menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini membuktikan bahwa, kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh Bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.

"Meskipun tanpa gencatan senjata, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda hingga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara" ujarnya.

Baca Juga: Perempuan Korban Pembunuhan yang Dibuang di Sungai Bandung Ternyata Warga Garut

Dalam penangkapan tersebut, BNN Bersama instansi terkait telah berhasil menangkap beberapa tersangka dan menyita barang bukti sbb:

1. TKP :
- idi rayeuk, barang bukti 105,4 kg sabhu dan 1 tsk;

⁃ di pulau berueh , aceh besar dgn Barang bukti 218.8 kg sabhu dan 5 orang tsk;

2.Total barang bukti 324 kg narkotika jenis sabhu ( methampetamina) yg dikemas dgn bungkusan warna hijau;

3. Tersangka yg di amankan/ditangkap 6 orang;

4. Modus operandi, para tersangka menyeludupkan narkoba dgn menjemput Barang bukti di laut Thailand selatan di serahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi perairan malaysia dan dibawa ke Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Mendapat Bantuan Sebanyak 176 Unit Ventilator dari AS

Saat ini Barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dikembangkan penyidikannya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: instagram @armandepari

Tags

Terkini

Terpopuler