KPK Menyebut di Tengah Pandemi Harta Pejabat Negara Naik 70,3 Persen, Luhut Paling Disorot Publik

11 September 2021, 09:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves)Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan/

PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor bukan hanya kesehatan, pendidikan tapi juga perekonomian.

Banyak pelaku usaha yang bangkrut, sehingga harus melakukan PHK pada karyawannya. Banyak para buruh yang harus rela kehilangan pekerjaan.

Apalagi para pelaku usaha kecil banyak gulung tikar karena modal habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Seorang Wanita Temukan Harta Karun Senilai Rp 240 Juta Dalam Tumpukan Sampah

Akibat pandemi Covid-19 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara banyak yang dipotong 10 persen dari besaran TPP.

Namun sebaliknya bagi para pejabat tinggi di Indonesia, di masa pandemi ini, kabarnya harta bukannya berkurang tetapi malah bertambah.

Hal tersebut dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bahwa sebanyak 70,3 persen pejabat negara harta kekayaan selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.

Baca Juga: Jokowi 21 Kali Ditawari Gelar Doktor Honoris Causa, Gini Responnya

Dari 70,3 persen pejabat negara yang menjadi sorotan publik, salah satunya harta kekayaan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang naik sekitar Rp 67.747.603.287 atau Rp 67,7 miliar.

"Data ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman https://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @j_gatotnurmantyo Sabtu 11 September 2021.

Instagram Gatot Nurmantyo menyebutkan, berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021, total harta Luhut saat ini mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar.

Baca Juga: Spoiler Sinema Nyi Ageng Ratu Pemikat, Tayang Sabtu 11 September 2021 hanya di ANTV

"Sementara itu pada 2019 lalu, harta yang dilaporkan Luhut dalam LHKPN sebesar Rp 677.440.505.710 atau Rp 677 miliar. Harta Luhut pada periodik 2020-2019 mengalami kenaikan sekitar Rp 67,7 miliar," ujarnnya.

Berdasarkan laporan periodik pada 2020, Luhut tercatat memiliki harta tersebar di beberapa kota berupa tanah dan bangunan.

"Harta Luhut yang tersebar di beberapa kota seperti Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun," ujarnya.

Tercatat total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp 244.019.517.000 atau Rp 244 miliar.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @j.gatotnurmantyo

Tags

Terkini

Terpopuler