Menteri Kesehatan Izinkan Penelitian Ganja Medis

4 Juli 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Penggunaan ganja medis kembali mencuat pasca viralnya foto aksi seorang ibu bernama Santi yang membawa poster bertuliskan "Tolong anakku membutuhkan ganja medis" pada saat CFD yang bertepatan dengan hari anti narkoba internasional.

Santi merupakan ibu dari Pika, anaknya yang menderita kelumpuhan otak atau celebral palsy yang menurutnya, anaknya tersebut bisa tertolong apabila diberikan ganja medis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan penelitian medis terkait khasiat ganja diizinkan oleh Kementrian Kesehatan.

Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Melur Untuk Firdaus Episode 23? Catat Tanggalnya, dan Simak Bocoran Alurnya

Namun untuk konsumsi yang bersifat rekreasi oleh masyarakat, pihaknya masih melarang.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," katanya.

Dirinya beralasan, diperbolehkanya penelitian ganja medis karena ganja sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Pihaknya pun sudah melakukan kajian regulasi yang nantinya regulasi tersebut akan mengacu kepada penggunaan ganja medis.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Gunakan Fasilitas Umum

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Haloman Siregar menyebutkan usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM.

Sebagaimana pasal 8 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler