Ini Peran 11 Anggota Jamaah Islamiyah Yang Ditangkap Densus 88 Anti Teror

23 Juli 2022, 19:09 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri/Instagram @divhumaspolri /

PRIANGANTIMURNEWS - 13 orang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri.

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Kesebelas orang anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap Densus 88 Anti Teror memiliki peran yang berbeda-beda. Berikut peran 11 orang anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap:

Baca Juga: Hasil Liga 1, RANS Nusantara FC Tahan Imbang PSIS Semarang

1. ES, di Jamaah Islamiyah tergabung dalam bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA), ES pernah mengikuti pelatihan menembak untuk persiapan pelaksanaan pengembanhan kemampuan anggota Jamaah Islamiyah dalam berperang.

ES pernah menjadikan rumah sebagai fasilitas dalam pelatihan weapon training Jamaah Islamiyah pasa tahun 2018, ES juga memiliki satu pucuk senjata PCP.

2. RU, sama dengan ES, RU tergabung pada bidang ADIRA dan juga sudah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota Jamaah Islamiyah dalam berperang.

RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang diketahui yayasan amal tersebut sengaja dibentuk Jamaah Islamiyah sebagai sumber pendanaan Jamaah Islmiyah.

Baca Juga: Polri Panik, Ini Ancaman Presiden Jokowi Soal Kasus Kematian Brigadir J!

3. DN, tergabung dalam bidang dakwah dan memiliki peran memberikan motivasi kepada anggota Jamaah Islamiyah dalam menjalankan visi misi kelompok.

4. JU, tergabung dalam bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turun kebawah atau terjung langsung (Turba) pada acara sosialisasi visi misi Jamaah Islamiyah berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir Jamaah Islamiyah Parawijayanto.

5. SY, sama dengan ES dan RU tergabung pada bidang ADIRA dan juga mengikuti pelatihan fisik sebagaimana ES dan RU.

6. MF, tergabung pada bidang ADIRA, sudah mengikuti pelatihan menembak sama halnya dengan ES, RU, dan SY. MF juga telah mengikuti kegiatan Turba dan juga tergabung pada bidang FKPP.

Baca Juga: Bursa Transfer Update: Chelsea Nampaknya Tak Bakal Lepas Cesar Azpilicueta ke Barcelona  

7. RS, tergabung pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi Jamaah Islamiyah, salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training di Aceh.

8. FE, tergabung pada bidang ADIRA Jamaah Islamiyah, telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

9. SU, merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020.

SU juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota Jamaah Islamiyah.

10. AKJ, berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. AKJ juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah untuk operasional Jamaah Islamiyah.

11. MH, salah seorang pengurus yauasan milik Jamaah Islamiyah yang menjadi sumber pendapatan dana Jamaah Islamiyah. MH juga tergabung dalam bidang dakwah.

Baca Juga: 15 Orang Terkait Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Diperiksa Polda Jabar

Sementara dua orang Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang juga turut ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror memiliki peran sebagai berikut:

1. RI, adalah fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

2. MA, memiliki peran menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslimin Nasution yang merupakan pelaku bom Polresta Medan pada 2019 lalu.

MA pernah mengikuti Idad yang merupakan persiapan melakukan tindak pidana terorisme.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler