Kuat Maruf, KM Ungkap Kesaksiannya Yang Melihat Kejadian Tak Senonoh Brigadir J Menggendong Putri Candrawathi

22 Agustus 2022, 19:26 WIB
Sopir Ferdy Sambo,Kuat Ma'ruf salah satu tersangka tewasnya Brigadir J/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut-sebut hendak menggendong istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat di Magelang.

Peristiwa ini bersumber dari keterangan Kuat Ma'ruf, sopir keluarga Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka.

Kuat ma'ruf melihat peristiwa itu terjadi di ruang tengah rumah Ferdy Sambo sekitar 18.00 WIB, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persela Lamongan Agustus Hingga September di Liga 2 2022, Menanti Taji Zulham Zamrun

Saat itu, Putri sedang beristirahat di sofa ruang tengah lantai satu sambil menonton TV

Brigadir J itu tiba-tiba mendekati Putri, Yosua berupaya membopong Putri sambil berkata jangan di sini dong.

Kuat Ma'ruf menyaksikan langsung peristiwa itu.

Melihat hal tersebut, Kuat Ma'ruf langsung terkejut dan meneriaki Yosua untuk tidak menggendong Putri.

Baca Juga: Luis Milla Ke Persib Bandung Begini Taktik yang Cocok Untuk Klub Maung Bandung!

"Kamu siapa enggak ada yang angkat angkat Ibu".

Menurut pengakuannya didepan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Ferdy Sambo.

Selanjutnya pada Kamis, 7 Juli 2022, Kuat Ma'ruf kembali memergoki Yosua sedang berada di kamar Putri di lokasi yang sama.

Kuat kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS9 dan senjata laras panjang milik Yosua.

Diduga Kuat Maruf melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta.

Baca Juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Diumumkan, Mengerikan dan Mengejutkan, Dubur Ferdy Sambo Akan Diperiksa?

Akan tetapi ada versi yang berbeda yakni menyebut Putri lah yang melapor ke suaminya.

Sejauh ini penyidik masih mendalami detail dan rangkaian kesesuaian kesaksian dalam dua peristiwa itu.

Namun apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yosua hanya diketahui oleh keduanya.

Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Sementara Yoshua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Ferdy Sambo dan Kisah Asmara dengan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Pada Jumat pagi, 8 Juli 2022, rombongan Putri Candrawati pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil.

Namun Brigadir Yosua yang biasanya menjadi sopir Putri saat itu pisah mobil.

Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada E dan ART bernama Susi.

Sementara Yosua bersama Brigadir Rizal ada di mobil yang lain.

Dalam kasus ini Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Lima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Keren, Pangandaran Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik

Ferdy Sambo berperan sebagai dalang yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.

Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J, dan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto, pasal 55 junto, 56 KUHP.***




Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler