Inilah Motif dan Kronologi Meninggalnya Purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin, Yang Dibunuh Penjaga Toko

23 Agustus 2022, 13:00 WIB
Potret makam Purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin, korban pembunuhan. /YouTube/Wahyu Seno/

PRIANGANTIMURNEWS- Peristiwa pembunuhan di jalan Adiwarta, Lembang yang Menewaskan Purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin.

Banyak sekali kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya Purnawirawan ini.

Maka dari itu kasusnya langsung diambil alih oleh kepolisian Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Diprotes Warga, Pemkot Tasikmalaya Akhirnya Beri Akses Kendaraan di Jalan Cihideung

Letnan Kolonel Muhammad Mubin beliau biasa disapa dengan sebutan Babeh ini adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat AD berpangkat Letnan Kolonel.

Beliau juga jebolan dari Akademi Militer atau Akmil pada tahun 1982, jabatan terakhir adalah Dandim Tarakan di Kalimantan Timur.

Beliau juga satu angkatan dengan mantan Panglima TNI yaitu Jenderal Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Satu Pot Dengan Skuad Garuda di Piala AFF 2022, Malaysia Ingin Balas Dendam Ke Timnas Indonesia!

Menurut sumber media bahwa Letkol Muhammad Mubin pensiun dini sebagai seorang TNI Angkatan Darat.

Lalu beliau memilih bekerja di salah satu PT Pertamina, namun pekerjaannya tidak berlangsung lama karena mungkin faktor usia.

Sampai akhirnya Letkol Muhammad Mubin bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan mebel di daerah Lembang.

Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB seperti biasa Muhammad Mubin mengantarkan anak bosnya yang masih duduk di sekolah TK di daerah Lembang, Bandung Barat, tepatnya di jalan Adiwarta.

Baca Juga: Bukan 1 Tahun! Ini Durasi Kontrak Luis Milla, Budiman: GBLA Akan Jadi Kuburan Bali United! Mila Sebut Robert?

Lalu kemudian Purnawirawan Letkol Muhammad Mubin ini memarkirkan Mobilnya di depan sebuah toko karena hendak menyeberang kan anak bosnya tersebut ke sekolahan.

Namun saat itu, pemilik toko melihat mobil Muhammad Mubin yang terparkir menutupi area tokonya tepat didepan tokonya.

Pemilik toko bernama Aceng menegurnya agar tidak parkir menutupi tokonya, tetapi Muhammad Mubin tidak terima ditegur karena hanya sebentar saja.

"Tidak untuk memarkirkan lama hanya sebentar saja mau menyeberangkan anak TK ke sekolah", ucap Letkol Muhammad Mubin.

Baca Juga: Dua Hari Lagi Rekrutmen PCMP Angkatan 37 BI Ditutup, Simak di Sini Syarat dan Cara Daftarnya  

Akhirnya mereka berdua pun cekcok adu mulut bahkan sempat adu pukul sampai akhirnya Aceng si pemilik toko seketika langsung menusuk Muhammad Mubin dengan pisau.

Purnawirawan Dandim Letnal Kolonel Muhammad Mubin sempat masuk ke mobilnya untuk melarikan diri dari serangan Aceng pemilik toko.

Namun sekira 50 meter dari tempat kejadian awal, Letkol Muhammad Mubin tidak kuat lagi dikarenakan banyak mengeluarkan darah.

Korban lalu berhenti dan meminta pertolongan warga sekitar, warga pun panik dan segera langsung membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga: 5 Cara Ini Atasi Smartphone yang Lemot, Mudah, Gak Pake Ribet, Dijamin Langsung Ngebut

Tetapi nafas Letkol Purnawirawan Muhammad Mubin menghembuskan nafas terakhirnya di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit.

Kepolisian Mapolsek Lembang yang menerima laporan dari salah satu warga pun langsung mendatangi lokasi tempat kejadian bersama beberapa tim inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari beberapa saksi warga, peristiwa terjadi dikarenakan korban memarkirkan kendaraannya di depan toko milik si pelaku.

Pelaku saat ini pun sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Lembang untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Link Nonton Anime Overlord Season 4 Episode 8 BStation, Pasti Legal dan Gratis

Namun karena banyaknya kejanggalan dan bahkan ada banyak juga asumsi liar di Mapolsek Lembang tidak sepenuhnya mengusut tuntas perkara ini.

Bahkan dari sumber media, kepolisian meminta agar keluarga pihak korban berdamai dengan pelaku.

Hal ini pun memicu kemarahan persatuan Purnawirawan dan langsung menggeruduk Mapolsek Lembang untuk keadilan korban.

Dan keluarganya meminta untuk transparan dalam menangani kasus meninggalnya Purnawirawan Letkol Muhammad Mubin ini.

Baca Juga: ADA PERUBAHAN! Inilah Jadwal Persib vs Bali United Top Skor, Top Assist, dan Klasemen Liga 1 2022 Pekan Keenam

Pihak keluarga juga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan jangan ada yang ditutup-tutupi dalam mengusut perkara meninggalnya Muhammad Mubin.

Sampai akhirnya perkara ini pun sudah ditangani Polda Jawa Barat dan pelaku dikenakan pasal 351 Jo, 338 junto, 340 yaitu pembunuhan berencana dengan tindak kekerasan.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Wahyu sEno

Tags

Terkini

Terpopuler