PRIANGANTIMURNEWS – Dugaan adanya hubungan terlarang yang dijalani antara istri FS dengan KM tiba-tiba saja menjadi perbincangan panas dalam kasus Brigadir J.
Hal ini dimulai Ketika mantan pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara setelah berbicara dengan Bharada E mengungkapkan motif FS menghabisi Brigadir J.
Karena Brigadir J diduga mengetahui hubungan terlarang PC dengan KM di Magelang.
Baca Juga: Harga BBM Naik? Cara Mengecek Harga BBM Secara Online, Cek MyPertamina.id Sekarang
Jadi dugaan Bharada E yang disampaikan oleh mantan pengacara Bharada E, di Magelang itu hanya ada empat orang yakni Brigadir J, Susi atau ART, KM, PC sedangkan FS tidak ada ditempat.
Karena Susi dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J maka diduga dua orang saja yang merencanakan pembunuhan.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa terkait dugaan adanya momen Brigadir J menggendong PC seperti yang dikatakan KM kepada penyidik saat itu pun langsung ditepis oleh Deolipa Yumara.
FS dimanipulasi untuk membunuh Brigadir J karena KM yang menggendong PC kemudian Brigadir J melihat PC digendong oleh KM.
Karena kejadian tersebut diketahui oleh Brigadir J maka kemungkinan atau diduga PC dan KM langsung buru-buru membersihkan kejadian hal tersebut ke FS agar Brigadir J dibunuh dan hubungan PC dan KM aman karena saksi sudah dibersihkan.
Akan tetapi setelah Brigadir J dibunuh secara tragis dan keji hal ini menjadi boomerang bagi para tersangka sehingga kemungkinan hukuman yang diterima oleh tersangka, otak dari kejadian kasus Brigadir J ini akan dihukum mati atau dipenjara seumur hidup.***