PRIANGANTIMURNEWS - Seorang anak asal Medan, Sumetra Utara berinisial J (12) dilaporkan terjangkit HIV.
J terjangkit HIV diduga karena semenjak usia 7 tahun telah menjadi korban pencabulan orang-orang terdekatnya.
Ketua PERTIDI, David Angdreas mengatakan, pertama kali korban mendapatkan pelecehan oleh pacar ibunya. Semenjak J bayi hingga 7 tahun, dirinya sudah tinggal bersama ibunya di Medan karena ibunya berpisah dengan ayahnya.
Baca Juga: Film Miracle in Cell No 7 Indonesia Sukses Tembus Lebih Dari 2,4 Juta Penonton
Ibunya ternyata tinggal serumah dengan pacarnya berinisial B, ibunya bekerja pada malam hari dan J sering ditinggal berdua dengan B.
"Dirumah tersebut, mereka tinggal dengan pacarnya ibunya, inisial B. Ibunya bekerja pada malam hari dan J sering ditinggal berdua bersama J," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari J, pacar ibunya B adalah orang yang pertama kali melecehkanya.
Penderitaan J ternyata belum berakhir, tidak lama kemudian ibunya J meninggal.
J kemudian dirawat oleh ayahnya dan J tinggal bersama nenek nya berinisial K dan adik neneknya, pria berinisial CA.
Dirumag neneknya itulah J kembali mendapatkan pelecehan yang diduga dilakukan oleh CA.
Selanjutnya, J kemudian berpindah tempat tinggal. J tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A.
Baca Juga: Anak Pelajar di Tasikmalaya Pesta Miras di Gerebek Polisi
A inilah yang kemudian menjual J kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu. Sejak dijual oleh A inilah J kemudian sakit dan tidak kunjung sembuh.
Lalu J melakukan pemeriksaan dan terdiagnosa positiv HIV.***