Mengejutkan! Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Karena Ferdy Sambo Memiliki Kartu Bobroknya Polri? Cek Faktanya!

19 September 2022, 19:35 WIB
Potret Ferdy Sambo mantan KAdiv Propam yang jadi tersangka tewasnya Brigdir J/ Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih berlangsung dan menimbulkan banyak spekulasi.

Publik juga menyoroti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan sampai saat ini meskipun sudah berstatus tersangka.

Diketahui alasan Bareskrim Polri memilih untuk tidak menahan Putri Cendrawathi adalah lantaran ia memiliki bayi berusia sekitar 1,5 tahun.

Baca Juga: Daftar Tim Lolos Piala Asia U20 2023 Uzbekistan, Vietnam Masih Lolos Runner Up Terbaik!

Hal itu terlepas dari pasal 340 KUHP yang dikerahkan pada istri Ferdy Sambo dan empat tersangka lain dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan dari seorang Aktivis Irma Hutabarat, ia menduga tidak ditanya istri Ferdy Sambo itu menandakan ada yang tidak beres.

Irma Hutabarat menilai ada sebab mengapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meskipun statusnya di mata hukum sama dengan suaminya dan tiga tersangka lainnya.

Baca Juga: Harapan Ferdy Sambo Kian Musnah, Permohonan Banding Mantan Kadiv Propam Ditolak Polri

Irma menduga Ferdy Sambo memiliki kartu tentang bobroknya pejabat di lingkaran Polri.

"Hal itu pun menjadi alasan Putri Candrawathi tidak ikut suaminya ke tahanan, resikonya mungkin kesepakatan dilanggar Sambo akan bernyanyi lagu yang tidak merdu", kata Irma Hutabarat pada Sabtu 17 September.

Sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satgasus merah putih dia punya daftar siapa saja, lakukan apa, menerima apa, yang menurut saya merupakan kartu truf sejenis kartu permainan bagi dia", lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi tak ditahan setelah kuasa hukumnya Arman Hanis mengajukan permohonan agar kliennya tak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Tak Betah Dijadikan Cadangan Oleh Stefano Cugurra, Ardi Idrus Tinggalkan Bali United Demi Persib! Cek Faktanya

"Terkait peranan Bu Putri kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 ayat 1 KUHP, kami boleh menganjurkan itu karena alasan kemanusiaan", kata Arman.

Irma Hutabarat kemudian melanjutkan menyebut bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan bahwa Ferdy Sambo menyimpan banyak rahasia besar tentang kebobrokan pejabat.

"Sekarang kita tahu banyak rahasia yang disimpan oleh Sambo seperti yang juga dikonfirmasi oleh Pak Mahfud, ya dan betapa besar kuasa Kaisar Sambo ini, yes ada Mabes di dalam Mabes".

Dilanjut, Irma juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo punya kartu As atau kartu dengan nilai tertinggi yang bisa mengungkap kebusukan pejabat polri.

Hal itu setelah munculnya kabar soal kekaisaran Ferdi Sambo di Mabes Polri.

"Ya sudahlah kamu tahan saya, tapi istri saya jangan coba-coba", ucap Irma seolah menirukan apa yang bakal diucapkan Ferdy Sambo untuk melindungi Putri.

Aktivis itu menduga bahwa Ferdy Sambo akan membongkar semua rahasia seadanya penyidik menahan Putri Candrawati.

"Kalau kamu tahan dia, saya bisa mengeluarkan rahasia atau mengatakan sesuatu yang kamu tidak ingin dengarkan, kan bisa gitu", kata Irma.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah ditetapkan pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawati ditetapkan pembunuhan berencana Brigadir J sejak 19 Agustus lalu, artinya sudah 28 hari Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah ditetapkan penetapan Putri Cendrawati setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor, sekaligus dilakukan pemeriksaan tambahan.

"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan", kata pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis saat dikonfirmasi Sabtu 17 September.

Putri Candrawati dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, namun ia melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu sebelumnya.

Sebelumnya Irwasum Komjen Agus Budi Maryanto menerima laporan wajib Putri Candrawati.

Penerimaan itu saat Putri diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu 31 Agustus kemarin.***



Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Seputar Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler