Tersangka Suap Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA, Ternyata Miliki Kekayaan Capai Rp10,7 Miliar

23 September 2022, 13:35 WIB
Gedung mahkamah agung /AS Rabasa /2020.mahkamahagung.go.id

 

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka, karena terjerat kasus suap pengurusan perkara. 
 
Hasil penyelidikan KPK, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati diketahui menerima suap sebesar Rp800 juta.
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan terungkapnya kasus ini adanya laporan pidana dan gugatan perdata, dugaan keterlibatan Sudrajad Dimyati. 
 
Terkait aktivitas koperasi simpan pinjam Intidana di PN Semarang, laporan itu diajukan HT dan IDKS, melalui kuasa hukumnya.
 
Baca Juga: Viral di TikTok! Inilah Lirik Lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan dari Intan Lembata, Warganet: Bikin Candu
 
Dilansir Priangantimurnews.com dari Pikiran-Rakyat, diketahui HT dan ES tidak puas dengan keputusan pengadilan tersebut.
 
Mereka pun mau melanjutkan upaya hukum, di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung (MA). 
 
Keduanya melakukan upaya hukum tersebut pada 2022, melalui kuasa hukumnya yakni YP dan ES.
 
Pihaknya menduga YP dan ES melakukan pertemuan dengan pegawai di MA, dianggap mampu menjadi fasilitator dengan majelis hakim.
 
Baca Juga: Leonardo DiCaprio dikabarkan Resmi Berpacaran dengan Gigi Hadid
 
Diketahui pegawai yang bersedia dan bersepakatan yakni DY alias Sudrajad Dimyati.
 
Keduanya memberikan sejumlah uang sekitar Rp2,2 miliar ke Sudrajad Dimyati, dana yang bersumber dari HT dan IDKS.
 
"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," jelasnya. 
 
Diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudrajad Dimyati memiliki harta dengan total Rp10.777.383.297 periodik 2021. 
 
Baca Juga: Ini Daftar Nama Asli Pemain Film Jailangkung Sandekala, Saat Ini Tayang di Seluruh Bioskop Indonesia
 
Kekayaan Sudrajad Dimyati, lebih didominasi meliputi kas dan setara kas sebesar Rp8.072.587.297.
 
Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp2.455.796.000.
 
Tidak hanya itu saja, Sudrajad Dimyati tercatat memiliki 8 lokasi tanah dan bangunan berada di Jakarta, Yogyakarta, Sleman dan Bantul. 
 
Dia juga mempunyai unit kerja pada Kamar Perdata di MA itu dan kendaraan seharga Rp209.000.000. 
 
Dalam laporan e-LHPKN KPK, Sudrajad Dimyati tak memiliki hutang sama sekali. ***
 
 
 
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan judul Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Punya Kekayaan Rp10,7 Miliar Hartanya
 
 
Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler