Benarkah Agggota Menodongkan Pistol ke Cucu PB XIII, Ini Kata Kapolresta Surakarta

25 Desember 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi pistol. /Pixabay/Hiro

PRIANGANTIMURNEWS - Pada kericuhan yang terjadi di Keraton Solo pada Jumata malam 23 Desember 2022, berkebang isu terjado penodongan pistol yang dilakukan petugas.

Apakah benar ada penodongan pistol yang dilakukan petugas kepada kerabat keraton saat kericuhan tersebut. Simak penjelasan Kapolresta Surakarta.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Solo, mengatakan selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Hadapi Brunei Darussalam, Luis Milla dan Aji Santoso Beri Pesan Penting!

Penugasan tersebut kata Iwan sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.

"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucap Iran Minggu 25 Desember 2022.

Kendati tidak ada penodongan pistol oleh anggota. Saat ini kata Iwan anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.

Baca Juga: Berita Duka! Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia, Fadli Zon: Merasa kehilangan


"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami.

Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," ujarnya.

Terkait dengan kericuhan di Keraton Solo, ia bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.

"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.

Baca Juga: INFO TRANSFER LIGA 1: Arthur Irawan Merapat Ke Arema FC, Ezechiel Ndouassel ke Barito Putera

Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.

"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.

Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.

"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.

Proses mediasi kata Iwan akan dilakukan pada Senin 26 Desember 2022 di Mapolresta Surakarta.

Dalam media itu akan mengundang kerabat keraton agar memperoleh titik temu.

Sebelumnya, terkait dengan penodongan senjata api, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan pada saat ricuh ada oknum aparat keamanan yang diduga menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII.

"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut. Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini," imbuhnya.



Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler