PRIANGANTIMURNEWS - PC mengaku sebagai korban Pelecehan Seksual oleh Brigadir J kini bukti temuan ini bantah semua tuduhan itu.
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dari 5 tersangka utama Kasus Brigadir J.
Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Negeri Jakarta Selatan Putri Candrawathi tutupi mukanya dengan rambut.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu Bermotif Sakit Hati
Pasalnya dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut pengakuan Putri Candrawathi alias PC sebelumnya terbantahkan.
Banyak fakta yang terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan yang dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Diantaranya yaitu bukti bahwa tidak ada 1 bukti yang menunjukkan bahwa Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Bahkan hal ini sempat terpublikas ke publik bahwa penyelidikan untuk laporan Putri Candrawathi telah di SP 3 atau diberhentikan.
Itu berarti tidak ada satupun bukti yang mengarah bahwa Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi ketika di Magelang.