Sementara itu, JPU mengungkapkan adanya upaya untuk merekayasa rekaman CCTV dengan dalih hanya adanya kemungkinan terbukanya pelecehan seksual yang dilaporkan PC.
Tebih jelas, JPU mengungkap bahwa pengaduan yang dibuat Putri Candrawathi merupakan sebuah peristiwa yang diada-adakan.
Sementara berdasarkan hasil otopsi jenazah Brigadir J yang dikutip dari surat dakwaan Putri Candrawathi.
Terungkap pula bahwa ada temuan sampel sperma dan cairan mani di kekerasan Brigadir J.
Kemudian dokter spesialis forensik dan medikolegal dari Rumah Sakit Bhayangkara TK Polri mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J.
Termasuk pemeriksaan sampel usap penis dan anus, pengambilan hasil yang diperoleh tidak ditemukan adanya sel sperma maupun cairan mani.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan dokter forensik di surat dakwaan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kubah Masjid Islamic Center Koja Jakarta Utara Terbakar